Bisnis

Catat! Inilah Cara Daftar BPOM Untuk UMKM

cara daftar bpom

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk pengawasan makanan dan obat-obatan yang beredar. Nah, untuk Anda yang memiliki UMKM dalam bidang usaha makanan, Anda perlu untuk mengurus BPOM. Sebab, izin edar BPOM adalah tanda resmi bahwa kualitas dari produk Anda terjamin dan bebas dari kandungan yang berbahaya untuk konsumen. 

Lalu, seperti apa cara daftar BPOM online dan apa saja dokumen yang dibutuhkan? Yuk simak ulasan berikut ini!

Apa itu E-BPOM?

Kini, BPOM telah menyediakan platform khusus untuk Anda yang ingin mendaftar izin edar BPOM secara online, yaitu e-BPOM. Melansir web e-BPOM, aplikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan publik dalam hal proses perizinan obat dan makanan. Berikut adalah jenis produk yang dilayani:

  • Importasi Obat Jadi
  • Bahan Baku Obat
  • Bahan Baku dan Produk Obat Tradisional
  • Kosmetika
  • Produk Komplemen
  • Bahan Baku Pangan
  • Produk Pangan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

Baca Juga : Begini Cara Membuat Rancangan Anggaran Biaya Usaha, Pebisnis Wajib Tahu!

Pentingnya Mendaftarkan Produk di BPOM

Salah satu dari pentingnya mendaftarkan produk di BPOM adalah untuk keamanan konsumen. Dengan mengevaluasi bahan-bahan yang digunakan dalam produk, BPOM bisa memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya yang bisa merugikan masyarakat saat produk beredar. 

Selain itu, pendaftaran BPOM merupakan persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk bisa memasarkan obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia. Tanpa izin dari BPOM, produk yang Anda buat akan dianggap illegal dan dapat dikenai sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. 

Selanjutnya adalah untuk memajukan industri UMKM. Dengan mendaftarkan produk ke BPOM, produsen diharapkan untuk mematuhi standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini tentunya dapat mendorong pengembangan produk berkualitas dan inovasi dalam industri obat, makanan, kosmetik, dan kesehatan UMKM secara keseluruhan. 

Persyaratan Izin Edar BPOM 

Sebelum melakukan pengurusan izin edar BPOM, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan mengurus BPOM. 

1. Produk Dalam Negeri 

  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi
  • Izin industri (Izin Usaha Industri (IUI)/Tanda Daftar Industri (TDI)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
  • Hasil audit sarana produksi/Piagam Program Manajemen Risiko (PMR)/Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
  • Surat Kuasa 

 2. Produk Impor

  • Surat penunjukan dari pabrik (dokumen asli dan fotokopi)
  • Health Certificate (dokumen asli dan fotokopi)
  • Hasil laboratorium yang berlaku 6 bulan setelah pengujian (asli)
  • Rancangan label 
  • Formulir yang sudah diisi dengan lengkap

Terdapat dua jenis layanan pada pengurusan izin edar BPOM ini antara lain ODS (One Day Service) dan umum. Untuk ODS sendiri, pemohon wajib untuk menyertakan surat persetujuan produk dan label yang sudah diberi nomor pendaftaran. 

Untuk umum, semua dokumen berkas dimasukkan dalam map snelhecter warna kuning. Sedangkan untuk layanan ODS, dokumen berkas dimasukkan dalam map snelhecter transparan berwarna kuning. 

Baca Juga : Mau Memulai Bisnis? Inilah Cara Membuat dan Contoh Perencanaan Usaha

Cara Daftar BPOM Produk Rumahan

Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengurus izin BPOM, yaitu sebagai berikut: 

  • Kunjungi website https://e-bpom.pom.go.id/, atau Anda juga bisa mengunduh aplikasi e-BPOM melalui Apple Store dan Play Store.
  • Setelah itu, klik Login untuk masuk ke akun Anda.
  • Isi informasi data produk, bahan baku, hasil analisa, serta Informasi Nilai Gizi pada produk Anda.
  • Unggah berkas dokumen persyaratan.
  • Kemudian kirim berkas dokumen fisik ke kantor alamat BPOM.
  • Menunggu verifikasi data dan rancangan label
  • Bayar perizinan sesuai Surat Perintah Bayar (SPB)
  • Upload bukti bayar.
  • Tunggu proses validasi dari BPOM.
  • Setelah itu, Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) terbit
  • Kirimkan berkas tambahan ke kantor BPOM.
  • Tunggu Nomor Izin Edar (NIE) setelah 30 hari. 

Nah, itulah pembahasan kali ini mengenai cara daftar BPOM untuk UMKM. Sebelum mendaftar, pastikan Anda mempersiapkan berkas dokumen persyaratan dengan lengkap. Jika izin BPOM telah di tangan, inilah saatnya Anda untuk menjualnya ke pasaran. Selamat mencoba ya!

bisnis rumahan online

15 Comments

  • Gusti 28 Februari 2024

    Mohon izin bertanya..
    Untuk membuat BPOM jualan parfume ushan kcil rumahan.dan memproduk sendiri parpumnya. Dari bibit sblm mnjadi parfum dan mmbuat merk sendiri.syarat2 apa aja yg d perlukan dan biaya bpomnya.

  • Wiwin 20 November 2023

    Berkas apa saja untuk mengurus Bpom bawang goreng dan berapa biayanaya

    • Anton 26 November 2023

      Mau bertanya utk produk teh yg diperlukan syarat apa saja utk dapat BPOM ? . Terima kasih

  • Rahmad Syahputra 9 November 2023

    Bagaimana cara membuat BPOM air mineral kemasan cup

  • Diah 9 September 2023

    Bagaimana cara mengurus BPOM unk obat2an herbal

  • Muntaha 4 September 2023

    Bagaimana cara ngurus BPOM siturn ACID

  • Niken sisil anggraeni 28 Agustus 2023

    Kalau ingin mengurus BPOM lotion berkas apa yang harus di siapkan?

  • Nuryose 27 Agustus 2023

    Bagai mana cara mengurus BPOM tuk produk nasi boxs dan berapa biaya nya

    • Yeni 4 September 2023

      Saratan untuk BPOM skincera apa saja

  • Ummu Jailul qur'an 23 Agustus 2023

    Kalau ingin mengurus bpom sambal rumahan bagaimana?

  • Agus sulaeman 16 Agustus 2023

    Berkas apa saja untuk membuat BPOM toko parfum

  • Agus sulaeman 16 Agustus 2023

    Jika ingin mengurus BPOM minyak wangi, berkas apa saja yg harus saya siapkan?

  • Eka Alditiya Ningrum 6 Mei 2023

    Kalok utk minyak wangi ,berkas apa saja yg harus di siapkan?

  • Lucky kurniawan 5 Mei 2023

    Jika ingin mengurus BPOM
    Kosmetic/ aroma terapi
    Berkas apa saja yg harus disiapin
    Berapa biaya nya .sampai keluar izin BPOM

  • Putri 13 Maret 2023

    Jika ingin mengurus BPOM minyak wangi, berkas apa saja yg harus saya siapkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *