komite nominasi dan remunerasi sapx

Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai tugas untuk membantu Dewan Komisaris, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal di bawah ini:

  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
    • komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    • kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
    • kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
  2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
  3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
  4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Berikut adalah tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi:

  1. Menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  2. Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  3. Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  4. Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
  5. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi

Secara struktural, Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Komite Nominasi dan Remunerasi ini dipimpin oleh seorang ketua yang pada periode tersebut juga menjabat sebagai Komisaris Indepeden.

Berikut susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Satria Antaran Prima Tbk.

komite nominasi remunerasi sapx

Gilarsi W. Setijono

Ketua

Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021. Saat ini menjabat sebagai Co-Founder Start Up Teknologi di bidang Artificial Intelligence, Transport & IOT (2020-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai CEO pada PT. Pos Indonesia (Persero) (2015-2020), CEO pada Adyawinsa Automotive (2012-2015), Chairman pada Shafco* Group of Companies (Shafira Corporations) (2012-2015), CEO pada Shafira Group of Companies, Indonesia (2008-2012), Managing Director pada Psi Technologies Inc. di Manila, Filipina (2006-2008). Meraih gelar Sarjana Bidang Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung, Inggris pada tahun 1987.


Nency Christanti

Anggota

Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan sejak tahun 2018. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Sales Manager pada PT BTMU BRI Finance (2000-2012) dan Staff Corporate Secretary Division pada PT Masaro Radiokom (1999-2000). Meraih gelar Master Bidang Marketing dari Universitas Trisakti, Indonesia pada tahun 2008 dan gelar Sarjana Bidang Akuntansi dari Universitas Trisakti, Indonesia pada tahun 1998.

komite nominasi remunerasi sap express

Tertarik Menjadi Investor? Yuk Bangun Bisnis Bersama PT Satria Antaran Prima Tbk.