komite audit sapx

Komite Audit

Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan mempunyai tugas untuk membantu Dewan Komisaris dalam mewujudkan sistem dan pelaksanaan pengawasan yang kompeten dan independen di Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:

  1. Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan dan melakukan telaah atas efektivitas system pengedalian intern dan efektifitas pelaksanaan juga eksternal auditor dan internal auditor;
  2. Melakukan penilaian kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh fungsi audit internal/Satuan Pengawasan Intern maupun auditor eksternal;
  3. Memberikan rekomendasi mengenai penyempuraan sistem pengendalian manajemen;
  4. Memastikan telah terdapat prosedur yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan Perseroan;
  5. Menyusun Piagam Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan serta memutakhirkannya dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan bisnis dan kebutuhan Perseroan; dan
  6. Meninjau, mengkaji ulang secara berkala prinsip-prinsip dan persyaratan-persyaratan Corporate Governance yang berlaku di Perseroan serta memastikan bahwa prinsip-prinsip dan persyaratan-persyaratan tersebut masih relevan serta telah dilaksanakan sepenuhnya di Perseroan.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Perseroan

Menurut ketentuan yang dimuat dalam Piagam Komite Audit, Komite Audit Perseroan menjalankan tugas dan tanggung jawab berikut ini:

  1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas, antara lain, laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan.
  2. Melakukan penelaahan atas kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan serta ketentuan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
  3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan.
  4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Kantor Akuntan Publik, yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
  5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
  6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
  7. Menelaah dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
  8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan.
  9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Wewenang Komite Audit Perseroan

Selain itu, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Audit berwenang untuk:

  1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya Perseroan yang diperlukan.
  2. Dapat berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
  3. Jika diperlukan, dapat melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
  4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Struktur dan Keanggotaan Komite Audit

Secara struktural, Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Komite Audit dipimpin oleh seorang Ketua yang juga masih menjabat Komisaris Independen Perseroan.

Berikut komposisi Komite Audit Perseroan beserta profilnya:

komite audit sapx

Gilarsi W. Setijono

Ketua

Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021. Saat ini menjabat sebagai Co-Founder Start Up Teknologi di bidang Artificial Intelligence, Transport & IOT (2020-sekarang). Sebelumnya pernah menjabat sebagai CEO pada PT. Pos Indonesia (Persero) (2015-2020), CEO pada Adyawinsa Automotive (2012-2015), Chairman pada Shafco* Group of Companies (Shafira Corporations) (2012-2015), CEO pada Shafira Group of Companies, Indonesia (2008-2012), Managing Director pada Psi Technologies Inc. di Manila, Filipina (2006-2008). Meraih gelar Sarjana Bidang Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung, Inggris pada tahun 1987.


Sudarmana

Anggota

Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Komisaris PT MAS Konsultindo Aditama, Yogyakarta sejak tahun 2020. Saat ini menjabat sebagai Pimpinan Cabang, KAP Mahsun, Nurdiono, Kukuh & Rekan, Surakarta sejak tahun 2019-sekarang. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Akuntansi & Keuangan (Juli 1998-Desember 2004), Senior Auditor, Kantor Akuntan Publik Soegeng, Junaidi, Chaerul & Rekan, Cabang Surabaya (Januari 2005-Desember 2005), Manager Keuangan, PT. Loka Refractories Wira Jatim, Surabaya (Januari 2006-Agustus 2010), Staf pengajar praktikum audit Departemen Ekonomika & Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (Agustus 2013-Juli 2014), Manager Audit, KAP Budiman, Wawan, Pamudji & Rekan, Cabang Surabaya (September 2010-Januari 2017), Rekan KAP Budiman, Wawan, Pamudji & Rekan, Cabang Surabaya (Februari 2018-Juni 2019), Rekan KAP Mahsun, Nurdiono, Kukuh & Rekan, Jakarta (Agustus 2019-Oktober 2019). Meraih gelar Diploma 3 Akuntansi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 1989, Meraih gelar Sarjana Bidang Akuntansi dari Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1994.

komite audit sap express

komite audit sapx

Faiz Zamzami

Anggota

Warga Negara Indonesia. Menjabat sebagai Dosen Prodi Akuntansi Sekolah Vokasi UGM tahun 2021. Saat ini menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Eastpark Hotel Tbk. (2020-sekarang). Saat ini menjabat sebagai Ketua Laboratorium Akuntansi dan Pengembangan Bisnis, DEB SV UGM (1 september 2018-sekarang), Sebelumnya pernah menjabat sebagai Auditor Internal di Satuan Audit Internal UGM (2005-2014), Auditor di Komite Audit UGM dan Tim Penyusun Risk Management (2014-2018), Sekretaris Wakil Direktur Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, kerjasama dan Alumni (1 Februari-31 Desember 2015), Ketua Laboratorium Sistem Informasi Akuntansi (13 Maret 2013-2016), Staf Khusus Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Keuangan (2012 (1 tahun)), Plt. Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan SDM, Sekolah Vokasi UGM (5 Desember2015-Juni 2018). Meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada.

Tertarik Menjadi Investor? Yuk Bangun Bisnis Bersama PT Satria Antaran Prima Tbk.